fbpx

Kepala Bursa Efek Korea Selatan: Saatnya Melembagakan Mata Uang Kripto

Kepala Bursa Efek Korea Selatan Saatnya Melembagakan Mata Uang Kripto Kepala Bursa Efek Korea Selatan Saatnya Melembagakan Mata Uang Kripto
Kepala Bursa Efek Korea Selatan: Saatnya Melembagakan Mata Uang Kripto

Pasar kripto perlu dukungan untuk mengatasi hambatan regulasi, ujar kepala Bursa Korea

Pemimpin bursa saham Korea Selatan menyatakan bahwa negara harus segera mengatur kripto atau bisa tertinggal dari pesaing internasional.

Dalam wawancara dengan surat kabar Korea Selatan Maeil Kyungjae, Jeong Eun-bo, kepala Bursa Korea, menyebutkan pasar kripto perlu bantuan agar bisa mengatasi hambatan regulasi.

Advertisement

“Pasar aset kripto telah berkembang dalam ukuran dan pengaruhnya hingga ke titik di mana pasar tradisional tidak dapat mengabaikannya. Korea Selatan harus segera melakukan upaya untuk memasukkan aset kripto ke dalam sektor keuangan.”

Jeong Eun-bo, Ketua, Korea Exchange

Lembagakan Crypto Sekarang, Desak Kepala Bursa

Jeong menyatakan bahwa peserta dalam pertemuan World Exchange Market (WFE) baru-baru ini “secara serius membahas” isu-isu terkait kripto.

Dia menambahkan bahwa para pemimpin bursa sepakat bahwa “akan sulit” bagi bursa saham untuk “mempertahankan profitabilitas” jika mereka “mengabaikan pasar mata uang virtual.” Dia menjelaskan:

“Volume perdagangan harian rata-rata pasar saham domestik sekitar 20 triliun won [sekitar $14 miliar]. Namun, pasar mata uang virtual telah melampaui ini sejak Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS.”

Pasar Unik

“Kita harus segera melembagakan pasar mata uang virtual untuk menciptakan nilai tambah yang baru. Jika kita tidak jelas dalam memperlakukan mata uang virtual dan memperlakukannya sebagai aset spekulatif […], kita akan tertinggal dalam hal daya saing internasional.”

Jeong

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement